Kamis, 09 Juli 2009

IslamPhobia, Tragedi Di Jerman

Sebuah kasus Islamophobia mengguncang Jerman. Seorang wanita muslim ditikam hingga tewas di dalam ruang pengadilan Dresden. Tragedi ini menyulut berbagai protes.

Tragedi pada 1 Juli 2009 itu begitu tragis. Marwa El Sherbini (32) dan suaminya sedang menggugat Alexander W (28) di Pengadilan Dresden atas penghinaan yang bersifat rasis. Saat Marwa selesai membaca pembelaan diri, Alexander langsung kalap dan tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau.

Perempuan berjilbab yang sedang mengandung itu ditikam 18 kali di depan hidung hakim. Sang suami mencoba melindungi dan ikut ditikam. Di tengah suasana kacau, polisi pun datang. Namun yang mengherankan, polisi malah menembak kaki sang suami. Marwa tewas dan suaminya dilarikan ke rumah sakit. Alexander digelandang ke kantor polisi.

Apa penyulut tragedi yang menimpa pasangan asal Mesir ini? Seperti dilansir Deutche Welle, Kamis (9/7/2009), suami Marwa adalah mahasiswa program doktor di Dresden, Marwa sendiri adalah seorang apoteker di kota yang sama. Tragedi bermula dari penghinaan bernada rasis oleh Alexander W, warga negara Jerman keturunan Rusia yang sedang menganggur.

Pada Agustus 2008, Marwa sedang bermain di taman bersama putranya, Mustafa (3). Alexander dan keponakannya juga sedang bermain ayunan di tempat yang sama. Saat Marwa ingin meminjam ayunan untuk Mustafa, yang didapatkannya adalah penghinaan.

“Pelacur (Schlampe)! Teroris (Teroristin)!“ hardik Alexander saat itu.

Marwa yang tersinggung, bersama suaminya kemudian menuntut Alexander di Pengadilan Dresden. Hakim memutuskan Alex harus membayar denda 780 Euro. Namun sidang pada 1 Juli 2009 lalu itu berakhir dengan penuh darah.

Tragedi ini sangat menggegerkan Jerman. Menteri Hukum negara bagian Sachen, Macken Geert Roth, datang ke lokasi pada hari yang sama.

“Kami sangat syok dan sangat berduka cita kepada pihak keluarga korban,“ ujar Roth seperti dilansir Stern.

Protes lebih besar datang dari seluruh komunitas muslim di Jerman, yang menilai telah terjadi tragedi akibat Islamophobia. Mereka menuntut adanya penyataan sikap tidak hanya dari pejabat negara bagian, melainkan dari pemerintah Federal. Sementara, di berbagai masjid di Jerman diserukan untuk melakukan salat gaib.

http://www.detiknews.com/read/2009/07/10/132357/1162677/10/islamophobia-guncang-jerman

catatan : Adapun Shalat Gaib, maka hanya dilakukan jika seorang muslim meninggal dunia dan tak ada yang menshalatkan jenazahnya. jika sudah ada yang menshalatkan, maka tidak disyariatkan melakukan shalat ghaib.

jika seandainya shalat ghaib disyariatkan sebagaimana yang dilakukan sebagian orang pada kisah di atas, maka kenapa ketika para sahabat meninggal, tidak dilakukan shalat ghaib?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar